return generate_banner()
Ringkasan Data Kependudukan
Data per 31 Desember 2025
Total Penduduk 98.175 jiwa
Laki-laki 50.240 51,17% dari total
Perempuan 47.935 48,83% dari total
Pertumbuhan 2026 +0,66% +646 jiwa dibanding 2025
Sumber: Data Konsolidasi Ditjen Dukcapil Semester II Tahun 2025, diolah.
Data Kependudukan Terkini
Semester I 2026
Total Penduduk 98.175 50.240 laki-laki · 47.935 perempuan
Kepala Keluarga 28.351 jumlah kepala keluarga
Wajib KTP 69.895 71,19% dari total penduduk
Sumber: JUMLAH PENDUDUK, KEPALA KELUARGA DAN WAJIB KTP Kabupaten Simeulue, Semester I Tahun 2026.
Layanan Pengurusan Dokumen
Pilih layanan
Status Kepemilikan Dokumen
Data dokumen 2025
KTP
66.981
dari 68.835 penduduk wajib KTP · 97,31%
Kartu Identitas Anak
13.803
dari 28.694 anak usia KIA · 48,10%
Akta Kelahiran
63.447
dari 97.529 penduduk · 65,05%
Data kepemilikan dokumen bersumber dari Data Konsolidasi Ditjen Dukcapil Semester II Tahun 2025.
Persebaran Penduduk Menurut Kecamatan
10 Kecamatan · Semester I 2026
Simeulue Tengah
7.809
Salang
9.668
Teupah Barat
8.425
Simeulue Timur
28.188
Teluk Dalam
5.880
Simeulue Barat
12.631
Teupah Selatan
9.760
Alafan
5.284
Teupah Tengah
6.909
Simeulue Cut
3.621
Kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar adalah Simeulue Timur sebanyak 28.188 jiwa.
Perkembangan Penduduk
2020–2026
94.146
2020
94.368
2021
95.047
2022
96.031
2023
96.812
2024
97.529
2025
98.175
2026
Jumlah Penduduk 2026 98.175 +646 jiwa · +0,66%

Dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 97.529 jiwa.

Jumlah kepala keluarga tahun 2026 28.351
2021 25.611
2022 26.622
2023 27.062
2024 27.514
2025 28.057
202628.351
Jumlah kepala keluarga berdasarkan file sumber Semester I Tahun 2026. Angka ini digunakan sebagai jumlah kepala keluarga pada dashboard tanpa mengubah struktur CMS.
Informasi Pelayanan Publik
Disdukcapil Simeulue · 2026

Maklumat Pelayanan

Kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Apabila tidak menepati janji pelayanan tersebut, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ditetapkan di Sinabang, 09 Maret 2026.

Indeks Kepuasan Masyarakat

91,58 IKM Semester I Tahun 2026

Survei melibatkan 80 responden dan dilaksanakan pada 19 s.d. 26 Mei 2026. Masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan.

Standar Pelayanan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue menetapkan 22 jenis layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Tahun 2026.

  • Kartu Keluarga, KTP-el, KIA, SKPWNI dan layanan WNA.
  • Akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dan layanan pencatatan sipil lainnya.
  • Pelayanan tidak dipungut biaya sesuai standar pelayanan.

Organisasi & Tata Kerja

Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue berpedoman pada Peraturan Bupati Simeulue Nomor 20 Tahun 2024.

Struktur organisasi lengkap tersedia melalui menu Struktur Organisasi di bawah.

Struktur Organisasi Lihat struktur organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue Tahun 2026.
Kegiatan Kantor & Berita Terkini
if ( CMS_Setting('theme_config')['home_news_slider'] ){ return generateBeritaTerkini(); } else { return ''; }